Narkoba
adalah akronim dari NARkotika, psiKOtropika, dan Bahan adiktif lainnya.
A. Narkotika
Narkotika
adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terbagi menjadi tiga golongan:
Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, dan dapat digunakan dalam terapi, Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan.
B. Psikotropika
Psikotropika
adalah: zat atau obat, baik alamiah maupunsintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.Psikotropika
terdiri dari 4 golongan :
Golongan
I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuatmengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Amphetamine.c.
Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.d.
Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensiringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM ).
C.
Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika. Contohnya minuman alkohol. Minuman Alkohol mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekansusunan saraf pusat. Sehingga alkohol bisa merusak saraf pada diri manusia.
DAMPAK
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
A. Perubahan
sikap dan perilaku
B. Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,
kurang bertanggung jawab.
C. Pola
tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk dikelas atau
tempat kerja.
D. Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
E. Sering
mengurung diri, berlama– lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota
keluarga yang lain.
F. Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga
yang lain.
G. Sering
berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
H. Sering
bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan,
tertutup dan penuh rahasia.
PENCEGAHAN PENGGUNAAN NARKOBA
Upaya
yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tentunya adalah
melalui upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia sebagai calon pengguna
dan pengadaan narkoba serta pemasarannya. Pencegahan yang dapat dilakukan
antara lain melalui :
A. Pencegahan
primer (Primary Prevention )
Pencegahan ini dilakukan kepada
orang yang belum mengenal Narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi
dapat mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini antara lain : Mengikuti penyuluhan
tentang bahaya narkoba, Penerangan melalui berbagai media tentang bahaya
narkoba, Pendidikan tentang pengetahuan narkoba dan bahayanya.
B. Pencegahan
Sekunder (Secondary Prevention )
Pencegahan ini dilakukan kepada
orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan Narkoba serta komponen masyarakat
yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari penyalahgunaan
narkoba.Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini antara lain
:peserta didik dapat melakukan
konseling, melakukan bimbingan sosial, Penerangan dan Pendidikan
pengembangan individu, (life skills) antara lain tentang ketrampilan berkomunikasi,
ketrampilan menolak tekanan orang lain dan ketrampilan mengambil keputusan
dengan baik.
C. Pencegahan
Tertier (Tertiary Prevention )
Pencegahan ini dilakukan kepada
orang yang sedang menggunakan narkoba dan yang pernah/mantan pengguna narkoba,
serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari
penyalahgunaan narkoba dan membantu bekas korban naroba untuk dapat
menghindari. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini antara
lain : Konseling dan bimbingan sosial kepada pengguna dan keluarga serta
kelompok lingkungannya, Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bekas
pengguna agar mereka tidak terjerat untuk kembali sebagai pengguna narkoba.

Komentar
Posting Komentar